Cara Bertaubat Bagi Orang yang Suka Menyebarkan Berita Hoak

Salah satu yang dibenci oleh Allah adalah aktif menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya (hoax). Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Mughirah bin Syu’bah R’A, Rasulullah Saw bersabda:

“Innaa-Allaaha kariha lakum tsalaatsan qiila waqaala, wa katsratassu-aali wa-idhaa’atal-maali”
Sesungguhnya Allah membenci 3 hal untuk kalian; [1] berkata-kata menyebarkan kabar burung, [2] banyak masalah (bertanya), [3] menyia-nyiakan harta. (HR. Bukhari & Muslim 4582).

Terlebih berita itu bisa membuat geger di masyarakat. Dan Allah mencela orang yang suka menyebarkan berita (tanpa fakta) yang jelas yang akan membuat masyarakat ribut. Terhadap pembuat onar itu Allah menyebut mereka sebagai al-murjifuun (manusia pembuat onar).

Ketika Nabi Saw berada di Madinah, beberapa orang tukang penyiar berita terkadang membuat geger masyarakat, terutama berita yang terkait keluarga Nabi. Allah mengancam, jika mereka tidak menghentikan kebiasaan itu, maka mereka akan diusir dari Madinah.

Firman-Nya;
“Jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar.” (QS. Al-Ahzab: 60).

Sehingga sebelum menyebarkan, pastikan berita anda benar. Hentikan kebiasaan buruk mudah menyebarkan berita hoax. Tanamkan dalam diri bahwa menyebarkan berita, bukanlah merupakan prestasi. Prestasi itu adalah menyebarkan berita sesuai fakta serta menyebarkan ilmu yang bermanfaat.

Bagimana jika kita tidak sengaja menyiarkan berita, yang padahal setelah diingatkan oleh orang lain lalu kita tahu bahwa berita tersebut adalah dusta?

Pertama, orang yang melakukan kesalahan tanpa disengaja, maka tidak ada dosa bagnya.

 Allahh berfirman;
“Tidak ada dosa bagimu terhadap kesalahan yang kalian lakukan tanpa sengaja, tetapi (yang ada dosanya) ialah apa yang disengaja oleh hatimu.” (QS. Al-Ahzab: 5).

Hanya saja jika berita itu merugikan orang lain, maka harus bertanggung jawab atas segala kerugian yang diakibatkan oleh berita hoaxnya itu.

Saat Nabi Dawud menjadi penguasa, ada sebuah kasus, dimana hewan ternak milik si A telah masuk ke lahan si B dan merusak tanamannya. Akhirnya mereka meminta keputusan Nabi Dawud As, lalu beliau memutuskan bahwa hewan si A harus diserahkan kepada si B, sebagai ganti rugi dari tanaman yang telah dirusaknya.

Sementara, Nabi Sulaiman memiliki pemahaman berbeda. Beliau memutuskan agar hewan si A diserahkan ke si B untuk diperah susunya sampai menutupi nilai kerugian dari tanaman yang telah rusak itu.

Dan Allah SWT memuji keputusan Sulaiman, dengan firmannya;
“(dan ingatlah kisah) Dawud dan Sulaiman di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu telah dirusak oleh kambing-kambing milik kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka, maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman menhenai hukum (yang lebih tepat).” (QS. al-Anbiya: 78-79).

Kedua, ketika berita tersebut sudah tersebar di forum, segera berikan penjelasan bahwa berita itu adalah dusta, agar Anda tersepas dari tanggung jawab.

Bagi mereka yang pernah menyebarkan kesesatan, kemudian bertaubat, maka dia berkewajiban untuk menjelaskan kembali kepada masyarakat tentang kesesatan yang pernah mereka sebarkan.

Firman Allah;
“Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan, serta menerangkan (kebenaran), maka bagi mereka itulah Aku terima taubatnya, dan Akulah Yang Maha Menerima taubat, lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 160).

SHARE..!  jika sekiranya ini BERMANFAAT buat aaudara-saudara di sekitar Anda

Allaahu a’lam.

Oleh: #ustManatahan
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Anda boleh berkomentar sesuai dengan tema artikel di atas. Lain dari itu, komentar Anda tidak akan dipublikasikan. Terimakasih.

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel